![]() |
| Rekaman CCTV warga membuang air diduga kotoran hewan |
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pasutri tersebut diduga kerap membuang air kotor ke badan jalan yang biasa dilalui warga. Rekaman CCTV yang beredar memperlihatkan aktivitas penyiraman cairan yang diduga merupakan limbah rumah tangga ke area jalan lingkungan.
Perwakilan pengurus RW 07 setempat, Heri, mengungkapkan bahwa cairan yang dibuang bukanlah air biasa. Menurutnya, air tersebut diduga berasal dari sisa pembersihan kandang atau bekas pel yang tercampur kotoran hewan.
"Yang jelas gini, air itu bekas pel-pelan anjing, mungkin juga bekas apa, sisa masak ya. Yang jelas air kotor itu," ujar Heri.
Warga mengaku terganggu dengan tindakan tersebut karena diduga dilakukan berulang kali, terutama pada waktu-waktu tertentu seperti menjelang Salat Subuh dan Salat Magrib. Selain menimbulkan aroma tidak sedap, aksi itu juga membuat pengguna jalan merasa tidak nyaman saat melintas.
Menurut keterangan warga, berbagai upaya telah dilakukan untuk mengingatkan pelaku agar tidak lagi membuang air kotor ke jalan umum. Namun, tindakan tersebut disebut masih terus berulang hingga akhirnya menimbulkan keluhan dari masyarakat.
Karena dinilai meresahkan lingkungan dan mengganggu kenyamanan warga, kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun klarifikasi dari pasutri yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Warga berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan agar tidak kembali menimbulkan gangguan di lingkungan permukiman.
Pihak berwenang diharapkan dapat melakukan penyelidikan guna memastikan fakta-fakta yang sebenarnya, termasuk jenis cairan yang dibuang serta dugaan pelanggaran yang mungkin terjadi. Mengingat informasi yang beredar saat ini masih berdasarkan keterangan warga dan rekaman CCTV yang viral di media sosial, seluruh pihak diimbau untuk menunggu hasil pemeriksaan resmi dari aparat terkait.
[/Hamzah Sidik]

