![]() |
| Karawang DARURAT Curanmor. 80 Kasus Terjadi Dalam 5 bulan |
Sebagai upaya menekan angka kejahatan tersebut, jajaran Polres Karawang berhasil mengungkap 12 kasus curanmor dan mengamankan lima orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah lokasi.
Selain menangkap para pelaku, petugas juga berhasil menyita sembilan unit kendaraan bermotor yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan curanmor.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, mengatakan bahwa mayoritas aksi pencurian kendaraan bermotor terjadi di kawasan perumahan padat penduduk. Para pelaku umumnya beraksi pada malam hingga dini hari saat kondisi lingkungan relatif sepi dan pengawasan warga berkurang.
"Sebagian besar pelaku melakukan aksinya di kawasan perumahan yang padat penduduk pada malam hari hingga dini hari. Hal ini menjadi bahan evaluasi kepolisian pada operasi Jaran Lodaya 2026, dan bagi masyarakat agar lebih waspada dan meningkatkan pengamanan kendaraan," ujar Fiki.
Menurutnya, tingginya angka curanmor harus menjadi perhatian bersama. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan kunci ganda, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta meningkatkan sistem keamanan lingkungan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.
Polres Karawang juga terus meningkatkan patroli Jaran Lodaya 2026 di sejumlah titik rawan serta melakukan pengembangan terhadap kasus-kasus yang telah berhasil diungkap guna memburu pelaku lain yang masih berkeliaran.
Dengan jumlah kasus yang mencapai 80 kejadian dalam kurun waktu lima bulan terakhir, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan tidak lengah saat meninggalkan kendaraan, baik di rumah maupun di tempat umum.
Polisi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak pidana curanmor demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat Karawang.
[/Hamzah Sidik]
